STNK JAKARTA TIMUR . BIRO JASA STNK “TUSENLI” Jl. Bendi Besar No.24 Kebayoran Lama Utara . Jakarta Selatan 12240. 📞.Whatsapp : 08195663456. E-mail: birojasatusenli@gmail.com . Layanan Jasa STNK Jakarta TimurHOME BIRO JASA STNK “TUSENLI” Jl. Bendi Besar Kebayoran Lama Utara Jakarta Selatan 12240 📞.Whatsapp 0878 3805 1414 E-mail birojasatusenli Biro jasa STNK TUSENLI Jakarta Selatan melayani jasa pengurusan surat-surat kendaraan bermotor atas nama perusahaan, atas perorangan dan badan-badan Internasional . Adapun jasa pengurusan surat-surat kendaraan bermotor yang dapat kami bantu adalah sebagai berikut A. PENDAFTARAN PERTAMA BBN I 1. Pendaftaran kendaraan bermotor baru wilayah Jabodetabek dan Sekitarnya Persyaratan a. Mengisi formulir SPPKB. b. Identitas 1. Untuk perorangan Tanda jati diri yang sah + 1 lembar fotocopy, bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup. 2. Untuk badan Hukum Salinan Akte Pendirian + 1 lembar fotocopy,Keteranagan domisili, Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan. 3. Untuk Instansi Pemerintah termasuk BUMN dan BUMD Surat Tugas/Surat kuasa bermateri cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Instansi yang bersangkutan. c. Pemberitahuan Import Barang PIB d. Faktur e. Sertifikat uji tipe, tandai lulus uji tipe atau buku tanda bukti lulus uji berkala, Setifikat NIK VIN dan tanda pendaftaran tipe. f. Kendaraan bermotor yang mengalami perubahan bentuk harus melampirkan surat keterangan dari perusahaan karoseri yang mendapat izin. g. Surat keterangan bagi kendaraan bermotor angkutan umum, yang telah memenuhi persyaratan. h. bukti pemeriksaan hasil fisik kendaraan bermotor. 2. Pendaftaran Kendaraan bermotor eks Dump TNI/Polri Persyaratan a. Mengisi formulir SPPKB b. Identitas 1 Untuk Perorangan Tanda Jati Diri yang sah + 1 lembar foto copy, bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup. 2 Untuk Badan Hukum Salinan Akte Pendirian + 1 lembar foto copy, keterangan domisili, Syarat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh pimpinan serta dibubuhi oleh Badan Hukum yang bersangkutan. 3 Untuk Instansi Pemerintah termasuk BUMN dan BUMD Surat Tugas/Surat Kuasa bermateri cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Instansi yang bersangkutan. c. Surat Keputusan Penghapusan 1 Surat Keputusan penghapusan dari Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima Tentara Nasional Indonesia. 2 Surat Keputusan dari Kepala Staf Angkatan/Kepala Kepolisian Republik Indonesia. d. Daftar kolektif Kendaraan yang dilegalisir oleh kesatuan yang melaksanakan Dump/Penghapusan. e. Berita Acara Penjualan. f. Kwitansi pembayaran yang bermaterai cukup. g. bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. Catatan Adakan cross chek dengan 1. Tembusan Surat Keputasan Menhankan/Panglima TNI. 2. Tembusan Surat Keputusan Penjualan dari Kepala Staf Angkatan/Kepala Kepala Kepolisian Republik Indonesia. 3. Tembusan daftar kolektif kendaraan bermotor. 3. Pendaftaran Kendaraan bermotor eks Lelang Negara. Persyaratan a. Mengisi Formulir SPPKB. b. Identitas 1 Untuk Perorangan Tandai Jati Diri yang sah + 1 lembar foto copy, bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup. 2 Untuk Badan Hukum Salinan Akte pendirian + 1 lembar foto copy, Keterangan domisili, Surat Kuasa yang bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan. 3 Untuk Instansi Pemerintah termasuk BUMN dan BUMD Surat tugas/Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi Cap Instansi yang bersangkutan. c. Bagi Kendaraan bermotor dengan fasilitas penangguhan Bea Masuk, terlebih dahulu harus melunasi Bea Masuk, kecuali ditentukan lain oleh Menteri Keuangan. d. surat Keputusan Lelang dari Instansi yang berwenang. e. Risalah/berita acara penyerahan barang. f. Kwitansi pembelian. g. STNK dan BPKB atau Surat Keterangan dari Polisi atau Instansi berwenang tentang asal-usul kendaraan bermotor. h. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. 4. Pendaftaran Kendaraan Bermotor CD/CC berdasarkan PP tahun 1957. Persyaratan a. Mengisi Formulir SPPKB. b. Surat Pengantar dari Kedutaan yang bersangkutan. c. Formulir B dari Bea Cukai untuk kendaraan yang berfasilitas penangguhan bea masuk. d. Pemberitahuan Import Barang PIB. e. Rekomendasi dari departemen Luar Negeri. f. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. 5. Pendaftaran Kendaraan Bermotor Badan Internasional lainnya berdasarkan PP No. 19 tahun 1955. Persyaratan a. Mengisi Formulir SPPKB b. Surat Keterangan/Surat Pengantar dari Negara Republik Indonesia. c. Formulir B dari Bea Cukai untuk kendaraan yang mendapat Fasilitas penangguhan Bea Masuk dan faktur untuk kendaraan assembeling. d. Pemberitahuan Import Barang PIB e. Surat pengantar dari Badan Internasional dan atau Paspor Pemilik dengan 1 satu eksemplar fotocopy. f. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. 6. Pendaftaran Kendaraan Bermotor Impor dalam keadaan utuh CBU Persyaratan a. Mengisi formulir SPPKB b. Identitas 1. Untuk perorangan Tanda jati diri yang sah + 1 lembar fotocopy, bagi yang berhalangan melampirkan surat Kuasa bermeterai cukup. 2. Untuk Badan Hukum Salinan Akte Pendirian + 1 lembar fotocopy, keterangan domisili,surat kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan. 3. Untuk Instansi Pemerintah termasuk BUMN dan BUMD Surat Tugas/Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Instansi yang bersangkutan. c. Pemberitahuan Import Barang d. Formulir A dari Bea Cukai e. Faktur f. Sertifikat Registrasi Uji Tipe,atau buku tanda bukti lulus uji berkala g. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor 7. Pendaftaran Kendaraan Bermotor berdasarkan Putusan Pengadilan Persyaratan a. Mengisi formulir SPPKB b. Identitas 1 Untuk Perorangan Salinan Akte Pendirian + 1 lembar fotocopy,bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermeterai cukup. 2 Untuk Badan Hukum Salinan Akte Pendirian + 1 lembar Fotocopy, Keterangan domisili, Surat Kuasa bermeterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan. 3 Untuk Instansi Pemerintah termasuk BUMN dan BUMD Surat tugas/Surat kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap Instansi bersangkutan. c. STNK dan BPKB atau Surat keterangan Polisi tentang asal usul Kendaraan Bermotor d. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. e. Salinan Putusan Pengadilan Negeri yang telah mempunyai kekuatan Hukum pasti dan dilegalisir. LAYANAN JASA STNK JARAK JAUH Layanan jasa stnk jarak jauh adalah pelayanan pengursan stnk yang oleh Biro Jasa STNK " TUSENLI" kepada pemilik kendaran bermotor diluar daerah Jabodetabek yang memilik kendaraan bermotor leter B dan F dalam hal pengurusan surat-surat kendaraan bermotor seperti ▶️ Perpanjangan STNK tahunan ▶️ Perpanjangan STNK 5 tahunan ▶️ STNK hilang ▶️ BPKB hilang ▶️ Cabut berkas ▶️ Cek fisik bantuan ▶️ Mutasi ▶️ Mutasi Buku KIR ▶️ Dll Prosedur pengurusan STNK jarak jauh lewat Biro Jasa STNK "TUSENLI " 1. Pemilik kendaraan bermotor menyiapkan persyaratan dokumen sesuai dengan kebutuhan bantuan jasa Contohnya pengurusan perpanjangan STNK tahunan dokumen persyaratan yang dibutuhkan adalah a. BPKB b. STNK c. KTP asli sesuai STNK Setelah dokumen persyaratan lengkap, masukan dalam satu amplop lalu kirimkan ke BIRO JASA "TUSENLI" sesuai alamat diatas berikut nomor telpon. dan jangan lupa mencantumkan alamat dan nomor telepon pengirim yang aktif. Jasa pengiriman yang paling sering mengantarkan surat-surat ke kantor Biro Jasa STNK "TUSENLI" adalah JNE dan Pos Indonesia dan TIKKI. Kami anjurkan setiap paket yang anda kirimkan di backup Asuransi. Setelah dokumen kami terima maka pihak biro jasa stnk "TUSENLI" akan menghubungi pengirim lewat telpon yang dicantumkan pada amplop mengkonfirmasi bahawa dokumen telah diterima sekaligus mengirim gambar dokumen yang telah diterima. Selanjutnya pihak biro jasa stnk TUSENLI akan memberikan informasi pembayaran kepada pengirim atau pengguna jasa. Setelah melakukan pembayaran dengan mengirimkan gambar bukti pembayaran maka proses pengurusan di Jakarta dan sekitarnya dimulai. Setelah pengurusan surat kendaraan selesai dikerjakan di Jakarta , Bekasi, Depok, Tangerang atau Bogor, maka pihak biro akan menghubungi kembali pengguna jasa stn TUSENLI menginformasikan bahwa dokumen atau surat-surat telah selesai diproses dan minta informasi alamat pengiriman. Setelah beberapa waktu kemudian diasumsikan berkas sudah sampai ditujuan maka pihak biro jasa akan menghubungi kembali penerima paket untuk memastikan paket sudah diterima dengan benar. Demikian sekilas prosedur pengurusan STNK jarak jauh dari luar daerah yang memiliki kendaraan bermotor later B dan B. Apabila informasi kurang jelas dapat menghubungi Customer kami lewat Telp Whatsapp atau Email yang tertera diatas. CARA PENGURUSAN STNK PRAKTIS BILA KENDARAAN BERMOTOR DILUAR JABODETABEK KAMI MELAYANI ANTAR JEMPUT DOKUMEN PENGURUSAN STNK daerah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi Jakarta Pusat Meliputi ✔ Gambir ✔ Tanah Abang ✔ Menteng ✔ Senen ✔ Cempaka Putih ✔ Johar Baru ✔Kemayoran ✔ Sawah Besar Jakarta Selatan Meliputi ✔ Kebayoran Baru ✔ Kebayoran Lama ✔ Pesanggrahaan ✔ Cilandak ✔ Pasar Minggu ✔ Jagakarsa ✔ Mampang Parapan ✔ Pancoran ✔ Tebet ✔ Setiabudi Jakarta Barat Meliputi Cengkareng, Grogol Petamburan, Kalideres, Kebun Jeruk, Kembangan, Palmerah, Taman Sari, Tambora Jakarta Utara Meliputi Koja, Kelapa Gading, Tanjung Priok, Pademangan, Penjaringan, Cilincing Jakarta Timur Meliputi Matraman, Pulo Gadung, Jatinegara, Duren Sawit, Kramat Jati, Makasar, Pasar Rebo. Ciracas, Cipayung, Cakung Kota Depok Meliputi Beji, Beji Timur, Kemiri Muka, Pondok Cina, Kukusan, Tanah Baru Cimanggis, Limo, Pancoran Mas, Sawangan, Sukmajaya, Tanggerang Raya Meliputi Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang Tangerang Selatan Meliputi Bintaro, Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Bintaro, Serpong, Serpong Utara, Setu Kota Tangerang Meliputi Batuceper, Karang Tengah, Tangerang, Benda, Karawaci, Cibodas, Larangan, Ciledug, Neglasari, Cipondoh, Priuk, Jatiuwung, Pinang . Kabupaten Tangerang Meliputi Balaraja, Jambe, Kronjo, Panongan, Solear, Cikupa, Jayanti, Legok, Pasarkemis, Sukadiri, Cisauk, Kelapa Dua, Mauk, Rajeg, Sukamulya, Cisoka, Kemiri, Mekarbaru, Sepatan, Teluknaga, Curug, Kosambi, Pagedangan, Sepatan Timur, Tigaraksa, Gunungkaler, Kresek, Pakuhaji, Sindang Jaya, Kota Bekasi Meliputi Bantar Gebang, Bekasi Barat, Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Bekasi Utara, Jatiasih, Jatisampurna, Medan Satria, Mutika Jaya, Pondok Gede, Pondok Melati, Rawalumbu Kabupaten Bekasi Meliputi Babelan, Cikarang Pusat, Karangbahagia, Sukatani, Bojongmangu, Cikarang Selatan, Muara Gembong, Sukawangi, Cabangbungin, Cikarang Utara, Pebayuran, Tambun Selatan, Cibaarusah, Cikarang Timur, Serang Baru, Tambun Utara, Cibitung , Cikarang Barat, Setu, Tambelang, Cikarang Barat, Kedungwaringin, Sukakarya, Tarumajaya. Biro Jasa STNK Bintaro
Biro Jasa Beji (Suyatno) 5.0 ★★★★★. Jl. Aliyah 1, Beji, Kec. Beji, Kota Depok. Telp : 08159788912. Untuk mengetahui lokasi biro jasa STNK dan review dari pelanggan sebelumnya, silahkan buka google maps. Pastikan Anda memilih biro jasa STNK yang aman dan terpercaya.
Biro jasa STNK di Jakarta Pusat berpengalaman siap antar jemput dokumen Anda, keamanan dokumen terjamin, biaya termurah, gratis konsultasi. Biro Jasa STNK Di Cempaka Putih, Biro Jasa STNK Di Gambir, Biro Jasa STNK Di Johar Baru, Biro Jasa STNK Di Kemayoran, Biro Jasa STNK Di Menteng, Biro Jasa STNK Di Sawah Besar, Biro Jasa STNK Di Senen, Biro Jasa STNK Di Tanah Abang. Biro jasa stnk adalah layanan jasa mengurusi surat-surat kendaraan bermotor wilayah Kota Jakarta dan sekitarnya. Berkas bisa dijemput kerumah atau kantor. Kami juga melayani cek fisik nomor mesin dan nomor Rangka kerumah atau kantor. Kami dari CV Obet Cipta Usaha hadir untuk melayani Anda dalam hal pengurusan dokumen kendaraan bermotor. Biro Jasa STNK siap membantu semua urusan birokrasi anda, layanan terbaik kami adalah memberikan fasilitas antar jemput STNK, BPKB dan dokumen lainnnya. Daftar Layanan Biro Jasa Stnk Perpanjang STNK Tahunan CV Obet Cipta Usaha siap membantu anda memproses perpanjang STNK Tahunan Kendaraan Anda Urus Surat Kendaraan Tanpa Ribet & Banyak Promonya Hanya di Obet Cipta Usaha Kami Siap Jemput Dokumen Anda, Keamanan Terjamin, Murah & Free Konsultasi Promo Jasa Perpanjang Stnk Terbatas Perpanjang STNK 5 Tahunan CV Obet Cipta Usaha membantu anda memproses Perpanjang STNK 5 Tahunan Kendaraan Anda Urus Surat Kendaraan Tanpa Ribet & Banyak Promonya Hanya di Obet Cipta Usaha Kami Siap Jemput Dokumen Anda, Keamanan Terjamin, Murah & Free Konsultasi Promo Perpanjang Stnk 5 Tahunan Terbatas Balik Nama Kendaraan Punya kendaraan bekas? Yuk cepetan balik nama! Kami siap membantu Anda memproses balik nama kendaraan Anda Urus Surat Kendaraan Tanpa Ribet & Banyak Promonya Hanya di Obet Cipta Usaha Kami Siap Jemput Dokumen Anda, Keamanan Terjamin, Murah & Free Konsultasi Promo Jasa Balik Nama Kendaraan Terbatas Mutasi Kendaraan Abis Beli Kendaraan luar daerah? tenang Biro CV Obet Cipta Usaha siap membantu anda! Urus Surat Kendaraan Tanpa Ribet & Banyak Promonya Hanya di Obet Cipta Usaha Kami Siap Jemput Dokumen Anda, Keamanan Terjamin, Murah & Free Konsultasi Promo Jasa Mutasi Kendaraan Terbatas STNK Hilang Stnk Anda hilang?? Tidak perlu bingung, kami siap membantu anda! Urus Surat Kendaraan Tanpa Ribet & Banyak Promonya Hanya di Obet Cipta Usaha Kami Siap Jemput Dokumen Anda, Keamanan Terjamin, Murah & Free Konsultasi Promo Jasa Urus Stnk Hilang Terbatas BPKB Hilang Bpkb Anda hilang?? Tenang kami siap membantu anda! Urus Surat Kendaraan Tanpa Ribet & Banyak Promonya Hanya di Obet Cipta Usaha Kami Siap Jemput Dokumen Anda, Keamanan Terjamin, Murah & Free Konsultasi Promo Jasa Urus BPKB Hilang Terbatas Kami Siap Jemput Dokumen Anda ! CV Obet Cipta Usaha siap membantu Anda untuk mengurus dokumen penting tanpa harus mengganggu waktu kerja Anda. Untuk Anda yang ingin hemat waktu, kami datang ke tempat Anda. Tunggu surat-surat Anda di proses sesuai waktu yang telah di janjikan dan surat Anda akan kami antar kembali ke tempat Anda. Hubungi kami sekarang, Kami siap jemput Dokumen Anda. Keunggulan Kami Proses Cepat Kami mengerjakan pengurusan dokumen anda dengan cepat dan tentunya tepat waktu sesuai dengan permintaan anda Reputasi Biro jasa kami memiliki reputasi baik dan terpercaya di seluruh instansi terkait, membuat proses pengurusan dokumen kendaraan anda menjadi lebih mudah Pengalaman Kami telah berpengalaman serta amanah dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan seluruh data dan dokumen anda Biaya Biaya pengurusan yang terjangkau dan fleksibel, dapat memberikan kepuasan untuk anda Kami sudah dipercaya banyak perusahaan dan perorangan. Jadi anda tidak perlu meragukan kami!bpT40.